Senin, 12 Desember 2011

Makalah Aqidah Akhlak [Narkoba]

PENDAHULUAN

            Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dikalangan generasi muda kini semakin meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku akibat penyalahgunaan narkoba dapat membahayakan bangsa serta menyangkut agama. Penyalahgunaan narkoba merupakan pola penggunaan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu dan menimbulkan gangguan fungsi moral maupun fungsi social.
            Narkoba sangat membahayakan hidup manusia karenaa akan berpengaruh pada kondisi fisik dan mental emosional penderita. Islam terhadap narkotika atau sejenisnya mengharamkan dan memberi sangsi hukuman terhadap pemakainya.
            Islam telah menetapkan undang-undang yang menghukum orang-orang yang suka mengkonsumsi narkoba demi menjaga masyarakat yang nantinya dapat ditimbulkan dari benda terlarang tersebut. undang-undang non-islam-pun juga menyadari bahaya yang ditimbulkan akibat terganggunya akal. oleh karena itu, undang-undang tersebut menghukum siapa saja yang mengkonsumsi narkotika.
            Jika maraknya penggunaan narkotika terus saja dibiarkan tanpa adanya pencegahan sejak dini, maka generasi muda yang seharusnya bisa amanah akan menghilang.

ISI
I.                   Pengertian Narkoba
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Menurut WHO (1982), Narkoba adalah semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan ke dalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air, dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh secara normal.
Penyalahgunaan narkoba dapat meninggalkan dampak yang berakibat negatif, seperti:
1.      perubahan dalam sikap dan kepribadian
2.      mudah tersinggung
3.      menjadi malas, dsb
Faktor-faktor dari penyalahgunaan narkoba yaitu:
a.       faktor dari individu sendiri yang merasa kacau kala menghadapi suatu permasalahan
b.      terjerumus dalam pergaulan bebas
c.       faktor dari keluarga seperti broken home, orang tua yang selalu sibuk dengan pekerjaannya, dll.
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
1.      Narkotika - untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2.      Psikotropika - mempengaruhi psikis dari pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3.      Obat atau zat adiktif yang berbahaya
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan juga diharamkan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
            Psikotropika sendiri adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
            Kemudian zat adiktif lainnya yang juga diharamkan untuk dikonsumsi adalah bahan/zat bukan narkotika & psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
I.                   Jenis-jenis Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya Lainnya
Jenis-jenis narkotika
OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).
MORFIN
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
HEROIN (PUTAUW)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
KOKAIN
Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.

B.                  Jenis-jenis psikotropika
EKSTASI
XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang, timbul rasa mual dan kesulitan bernafas. Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
SHABU-SHABU
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual.
C.    
             Jenis-jenis bahan berbahaya lainnya
MINUMAN KERAS
Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.
Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%

Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
- Bir,Green Sand 1% - 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
- Whisky, Brandy 20% -55%.



NIKOTIN
Adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap). 


selengkapnya bisa di download di sini ! :)

4 komentar:

Ibrahim Lubis mengatakan...

Makalah diblog ini sangat bermutu dan bermanfaat bagi saya, saya akan menyimpan link blog ini pada halaman favorit, dan saya pasti akan berkunjung kesini lagi untuk mencari hal yang lebih menarik lagi

Rosyid Asabri mengatakan...

bagus nih makalahnya nice info

Unknown mengatakan...


REALLY GOOD! i like it so much<3 Thanks for the Good Artickle.
raja poker

Unknown mengatakan...

REALLY GOOD! i like it so much<3 Thanks for the Good Artickle.
dewa poker

Posting Komentar